Pondok Pesantren Hidayatullah Ternate menerima dan menyalurkan zakat, infaq, sedekah, fidyah, dan wakaf tunai Anda kepada yang berhak. Informasi lebih lanjut hubungi WA Center +62 812-4852-7607

Bolehkah tidak Memilih karena KTP diluar Daerah?

Hari ini, 27 November 2024, seluruh Indonesia menikmati hari libur akibat Pilkada serentak, yang memberi kesempatan bagi warga negara untuk menggunakan hak pilihnya. 

Namun, ada pertanyaan yang sering muncul: apakah kita sebaiknya memilih atau tidak memilih? Ini adalah dilema yang dihadapi banyak orang, dengan sebagian memilih untuk golput (golongan putih) atau tidak memberikan suara mereka, salah satu alasannya KTP masih diluar daerah.

Namun, memilih atau tidak memilih memiliki dampak besar terhadap proses demokrasi dan perkembangan daerah kita. Golput atau tidak menggunakan hak pilih sama saja dengan membiarkan pemilihan berlangsung tanpa partisipasi kita. 

Padahal, hak suara adalah bagian dari kewajiban kita sebagai warga negara untuk ikut menentukan masa depan daerah kita.

Salah satu alasan penting untuk tidak golput adalah menghindari pemborosan anggaran negara. Penyelenggaraan pemilu dan pilkada memerlukan dana yang sangat besar, hingga mencapai Rp 25 triliun, yang berasal dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat. 

Ketika kita memilih untuk golput, berarti kita membiarkan dana yang telah dikeluarkan untuk penyelenggaraan pemilu terbuang sia-sia, sementara kita tidak berpartisipasi dalam proses yang bisa menentukan masa depan daerah.

Selain itu, golput juga membuka peluang bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memanipulasi suara kita. 

Jika kita tidak hadir di TPS (Tempat Pemungutan Suara), ada kemungkinan orang lain yang tidak bertanggung jawab akan memanfaatkan hak pilih kita. Dengan memilih, kita turut menjaga agar suara kita tidak jatuh ke tangan yang salah.

Menggunakan hak pilih adalah kewajiban demokratis yang seharusnya kita laksanakan dengan penuh tanggung jawab. Sistem pemilu adalah cara bagi rakyat untuk menyalurkan aspirasi dan harapan mereka terhadap calon pemimpin yang dipilih. 

Jika kita tidak memilih, kita pada dasarnya membiarkan orang lain yang menentukan nasib daerah kita, padahal kita memiliki kesempatan untuk berkontribusi dalam pemilihan tersebut.

Pada akhirnya, kita harus memilih dengan pengetahuan dan kesadaran. Memilih bukan hanya tentang siapa yang kita pilih, tetapi juga tentang menggunakan informasi yang kita miliki untuk memilih calon pemimpin yang berintegritas dan punya rekam jejak yang baik. 

Jangan memilih hanya karena diberikan iming-iming uang, melainkan pilihlah dengan akal sehat dan pengetahuan yang kita punya tentang calon yang ada.

Memilih juga berarti kita memberikan kontribusi dalam pembangunan daerah kita selama lima tahun ke depan. Setiap suara kita memiliki dampak, meskipun hasil akhirnya tidak sesuai dengan harapan. 

Di sisi lain, jika kita memilih untuk golput, kita tidak bisa berharap untuk protes atau mengkritik hasil pilkada karena kita sendiri tidak ikut berpartisipasi.

Pada akhirnya, mari kita pilih dengan bijak dan tidak terpecah oleh perbedaan politik. Semua orang memiliki hak yang sama untuk memilih, dan dengan memilih, kita turut berkontribusi pada kemajuan bangsa dan negara. 

Kita semua adalah bagian dari Indonesia, dan hanya dengan bersatu kita dapat membangun negara yang lebih baik. [sumber : Mas Imam Nawawi]